DaerahPemerintahan

Walikota Serang Beri Ultimatum 3×24 Jam untuk Pembongkaran Gate Berbayar di Stadion Maulana Yusuf

171
×

Walikota Serang Beri Ultimatum 3×24 Jam untuk Pembongkaran Gate Berbayar di Stadion Maulana Yusuf

Sebarkan artikel ini

𝚂𝙴𝚁𝙰𝙽𝙶, 𝚂𝚒𝚍𝚒𝚔-𝙱𝚎𝚛𝚒𝚝𝚊.𝙲𝚘𝚖- Walikota Serang, H. Budi Rustandi, S.E., mengambil langkah tegas dengan mencabut kebijakan gate berbayar di Stadion Maulana Yusuf. Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat serta temuan pelanggaran dalam pengelolaan area stadion.

Budi Rustandi menegaskan bahwa stadion merupakan fasilitas umum yang harus dapat diakses oleh masyarakat tanpa pungutan biaya.

“Kami hanya ingin memperbaiki yang belum baik. Ini adalah kebijakan yang saya ambil berdasarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Temuan Pelanggaran

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, H. Wahyu Nurjamil, S.STP, M.Si., mengungkapkan bahwa kajian pemerintah menemukan beberapa pelanggaran dalam pengelolaan stadion, terutama dalam pembayaran yang tidak sesuai perjanjian.

“Dalam perjanjian, seharusnya pembayaran sebesar Rp100 juta, namun yang dibayarkan hanya Rp50 juta terlebih dahulu. Setelah mendapat teguran, baru dilakukan pembayaran kembali,” jelas Wahyu.

Selain itu, batas penguasaan lahan oleh pihak pengelola dinilai tidak jelas dan bahkan meluas hingga disewakan kepada pedagang, yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Ultimatum 3×24 Jam

Menindaklanjuti temuan tersebut, Walikota Serang memerintahkan agar akses stadion dibuka lebar dan kebijakan gate berbayar segera dihentikan. Pemkot Serang telah memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk membongkar fasilitas secara mandiri.

“Jika dalam waktu tersebut tidak ada pembongkaran mandiri, maka pemerintah daerah akan turun tangan,” tegas Budi Rustandi.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, namun tetap memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk menempuh jalur mediasi jika diperlukan.

Revitalisasi Stadion

Sebagai langkah perbaikan, Pemkot Serang berencana melakukan revitalisasi Stadion Maulana Yusuf agar lebih nyaman bagi masyarakat.

“Kami akan memperbaiki fasilitas, menyediakan tempat yang lebih layak bagi para pedagang, dan menambahkan hiburan seperti live music. Konsepnya akan dibuat seperti di Bandung atau Yogyakarta,” ungkap Budi.

Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menambahkan bahwa luas area stadion yang dikelola pihak ketiga mencapai lebih dari 4.000 meter persegi, sementara total luas stadion lebih dari 1 hektare.

Menurutnya, pihak ketiga melakukan pembayaran tanpa rekomendasi yang sah, sehingga dana langsung masuk ke kas daerah.

“Tahun lalu, pihak ketiga membayar secara mencicil dengan jumlah Rp150 juta, Rp100 juta, dan Rp100 juta. Pembayaran terakhir Rp100 juta dilakukan pada Desember, namun masuk ke kas daerah tanpa persetujuan dan rekomendasi, yang menjadi salah satu poin wanprestasi,” pungkasnya.***(𝚆𝚒𝚁𝚘)