KOTA SERANG, Sidik-Berita.Com- Tim Pemenangan Divisi Hukum dan Advokasi Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Banten No. Urut 1 (satu) Dr. Hj. Airin Rachmi Diany, SH ,MH – H. Ade Sumardi, SE menyesalkan adanya video yang beredar di sosial media tentang *Money Politic*.
“Video tersebut salah satu bentuk Black Campaign (Kampanye Hitam), kata ketua Tim Pemenangan Airin-Ade, Bahrul Ulum saat menggelar Press Conference pada hari Minggu 24 November 2024, bertempat di lantai 2, Hotel Horizon Ultima Ratu Serang, pukul 13.00 WIB sampai selesai.”
Hadir dalam acara tersebut semua Tim Pemenangan Divisi Hukum dan Advokasi, Airin-Ade. Salah satunya mantan Ketua DPRD Provinsi Banten dari PDIP, Rahmatullah hadir selaku Tim pemenangan sekaligus merupakan Partai Pendukung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur No. Urut 1.
Ketua Tim Pemenangan, Bahrul Ulum menegaskan;”Video yang beredar memanipulasi *Money Politic dalam amplop bergambar Pasangan Airin-Ade* akan dilaporkan kepada BAWASLU dan KPU demi menjaga nama baik Pasangan Calon Gubernur- Wakil Gubernur Banten No. Urut 1.
Mengingat, Pasal 69 huruf C Undang-undang No. 10 Tahun 2016 berbunyi; Kampanye dilarang huruf (C) melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, Perorangan, dan/atau Kelompok Masyarakat. Dilarang keras melakukan Black Campaign (kampanye hitam) di akun media sosial, terutama sejumlah akun Tiktok, bahkan video tersebut diposting distatus WhatsApp berinisial FZ dan media sosial lainnya. Cara kotor dan tidak terpuji seperti itu betul-betul menghasut, memfitnah, dan menyebarkan berita HOAX. Hal itu jelas-jelas merugikan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten No. Urut 1,”jelas Bahrul Ulum.
Lebih lanjut Bahrul Ulum mengatakan, Timnya sangat menghargai semua pihak demi tercapainya Pesta Demokrasi yang Jujur dan Adil (Jurdil). Namun apabila video fitnah yang menimpa Paslon Gubernur – Wakil tidak bisa diselesaikan Bawaslu dan KPU, maka kami dari Tim Pemenangan Divisi Hukum dan Advokasi Airin – Ade akan menempuh Jalur Hukum yang berlaku di NKRI, pungkas Ketua Tim Pemenangan Divisi Hukum dan Advokasi Airin-Ade.*** (MY/RoSe).