KOTA SERANG, Sidik-Berita.Com- Belasan remaja anggota geng motor diringkus Tim Patroli Satgas Satria Polresta Serang Kota. Tindakan yang dituduhkan, diduga mereka hendak melakukan tawuran di seputaran Ciceri Kota Serang pada Sabtu 15 Februari 2025 dinihari.
Informasi yang diperoleh, mereka berencana akan melakukan tawuran di 3 titik di wilayah Kota Serang antara lain, di Lingkungan Sumur Bor/Lontar, Lingkungan Ciceri dan Perumahan BMS Kelurahan Banjar Agung.
Ipda Najibullah, selaku kepala Tim Patroli menerangkan bahwa pihaknya pada malam tersebut telah mengamankan para remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di beberapa tempat diantaranya, yang pertama di depan perumahan BMS seputar Pakupatan, kedua di Sumur Bor dan yang ketiga di Lingkungan Ciceri.
Dari hasil penggeledahan terhadap ke 13 remaja tersebut, Tim Patroli mendapatkan sekitar 14 buah parang berukuran panjang sekitar 1 meteran dan 14 unit kendaraan roda 2 yang diduga akan digunakan tawuran. Alasan mereka melakukan aksi seperti itu hanya merupakan ajang mencari nama untuk membesarkan gengnya.
“Kami melakukan patroli setiap malam memang benar sasarannya adalah para gengster dan para komplotanya, ” terang Ipda Najibullah.
“Selain itu kamipun berupaya untuk mengamankan para pembalap liar yang sering mengganggu ketertiban lalulintas, ” lanjutnya.
Lebih lanjut Najibullah menerangkan bahwa ke 13 remaja tersebut kini diamakankan di Mapolres Serang Kota, apabila nanti mereka terbukti melanggar sesuai undang-undang yang berlaku, tidak menutup kemungkinan akan terancam pidana dengan ancaman hukumanya hingga 10 tahun penjara. ***(H.M.M)