News

Sosialisasi PSU dan Rekapitulasi Suara Pilbup Serang Digelar di Kecamatan Gunungsari

85
×

Sosialisasi PSU dan Rekapitulasi Suara Pilbup Serang Digelar di Kecamatan Gunungsari

Sebarkan artikel ini

SERANG | sidikberita.com – Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungsari menggelar kegiatan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan rekapitulasi suara. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Gunungsari, Selasa (15/4/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Ilham Prasetyo beserta empat anggota PPK lainnya yakni Didi Supendi, Hanapi, Erik Muhariki, dan Irfan Nulmuarif. Turut hadir pula Camat Gunungsari Erwin Saifullah, Sekretaris Camat Endang, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, para RT/RW, serta kader PKK.

Dalam sambutannya, Ilham Prasetyo mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Gunungsari untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025.

“Kami mengimbau warga untuk datang ke TPS sesuai surat undangan yang diterima,” ujarnya.Ia juga menjelaskan bahwa di Kecamatan Gunungsari akan tersedia 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh desa, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 18.074 jiwa.

“Tidak ada penambahan atau pengurangan, semua tetap merujuk pada DPT yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, yang dilanjutkan dengan rencana sosialisasi lanjutan ke masing-masing desa selama dua hari ke depan guna memastikan informasi tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat. (Red/Wiro)