DaerahPemerintahan

Pjs Kades Sindanglaut Direspons Kritik Usai Suruh Wartawan Ukur Sendiri Proyek TPT

58
×

Pjs Kades Sindanglaut Direspons Kritik Usai Suruh Wartawan Ukur Sendiri Proyek TPT

Sebarkan artikel ini

lPANDEGLANG, Sidik-Berita. Com— Sebuah pernyataan yang dilontarkan oleh Penjabat (Pjs) Kepala Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan setelah ia meminta wartawan untuk mengukur sendiri pekerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pjs Kades Iyang saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 17 April 2025 pukul 16.10 WIB. Saat itu, wartawan menanyakan secara spesifik mengenai dimensi pekerjaan proyek yang berlokasi di Kampung Durung RT 08/02, karena dalam Papan Informasi Publik (KIP) hanya tercantum volume sepanjang 23 meter tanpa penjelasan mengenai tinggi dan lebar.

“Tinggal ukur aja, Bang. Insyaallah sesuai,” demikian isi balasan singkat Pjs Kades Iyang, yang kemudian memancing kekecewaan dari kalangan jurnalis dan warga setempat.

Sikap tersebut dinilai kurang pantas oleh sejumlah pihak, mengingat seorang kepala desa seharusnya bisa memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada publik, terutama terkait penggunaan anggaran negara.

Warga setempat, Abah Sukma (57), juga mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. “Kok aneh, Pjs malah nyuruh ukur sendiri. Harusnya dijelaskan, biar warga juga tahu detail proyeknya. Kami juga pengen tahu berapa panjang, tinggi, lebar, dan ketebalan bangunan itu,” ujar Abah Sukma kepada awak media.

Dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran juga mencuat. Informasi yang diperoleh dari aparat desa yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa pekerjaan TPT tersebut didanai dari anggaran sebesar Rp10.472.000. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan dan batas akhir proyek tersebut.

Sementara itu, disebutkan pula adanya alokasi anggaran desa yang mencapai sekitar Rp1 miliar untuk renovasi Posyandu dan sejumlah pembangunan lainnya. Namun, tidak ada rincian resmi yang bisa diakses publik terkait penggunaan dana tersebut.

Atas kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang diminta turun tangan dan memberikan teguran kepada Pjs Kades Sindanglaut, baik secara lisan maupun tertulis. Klarifikasi terhadap pernyataannya kepada media dinilai perlu dilakukan untuk menjaga marwah pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Pernyataan “Tinggal ukur aja, Bang. Insyaallah sesuai” dinilai tidak hanya menyinggung kalangan media, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Jika benar ada indikasi penyalahgunaan anggaran, hal ini patut diduga sebagai bentuk kelalaian atau potensi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.*** (BrD/H.m.M)