BANTEN | sidikberita.com – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri PMD) yang beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik. Dalam rekaman tersebut, sang menteri diduga menyebut “wartawan dan LSM bodrek” yang dianggap mengganggu aktivitas desa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya komunitas wartawan dan aktivis LSM.
Babay Muhedi, Koordinator Perkumpulan Aktivis Aliansi PAMUNGKAS Banten, menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi.
“Seharusnya, jika memang ada oknum wartawan atau LSM yang meminta-minta uang, silakan laporkan secara hukum. Jangan langsung menyebut wartawan dan LSM dengan istilah seperti itu. Kami ini mitra pemerintah yang harus dirangkul, bukan disudutkan,” tegas Babay.
Menurutnya, Menteri PMD seharusnya lebih fokus pada pembenahan program. (Red/RZK)