DaerahNewsPemerintahan

Oknum Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Tekken MOU CSR Koalisi Lembaga Serang UtaraTolak PIK 2

123
×

Oknum Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Tekken MOU CSR Koalisi Lembaga Serang UtaraTolak PIK 2

Sebarkan artikel ini

KOTA SERANG, , Sidik-Berita.Com-Puluhan bahkan ratusan anggota Ormas, Lembaga, Media, dan para Alim Ulama Kota Serang Banten yang tergabung dalam koalisi *Lembaga Serang Utara* melakukan pertemuan resmi untuk menyikapi adanya penandatanganan MOU CSR antara Oknum Pemerintah Kota (pemkot) Serang dengan PIK 2 yang dinilai tergesa-gesa tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu terhadap masyarakat terdampak yang didalamya juga ada Lembaga, Oŕmas, Media dan para Alim Ulama yang diadakan di Jl. Raya Baros-Petir Link. Gintung, Panca Laksana Curug Kota Serang Banten, Rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 – 19.00 WIB.

Dalam pertemuan bersama yaitu Koalisi Lembaga Serang Utara selain acara buka puasa bersama juga membahas penolakan terhadap PIK2 Kota Serang karena dinilai belum sejalan dengan keinginan masyarakat kota Serang khususnya masyarakat terdampak, selain pemerintah dinilai tergesa-gesa juga belum adanya komunikasi kesepakatan antara pihak PIK 2 dengan masyarakat sekitar namun tiba-tiba sudah melakukan deal-dealan dengan oknum pemerintah kota Serang.

Drs. Djunaedi Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) kota Serang dalam pemaparannya menyampaikan sangat menyayangkan tindakan oknum pemerintah kota (pemkot) Serang, baru saja disahkan sudah langsung menandatangani MOU CSR PIK 2 padahal tidak melihat bagaimana situasi di masyarakat apakah sudah ada persesuaian antara Masyarakat dengan pengusaha. Oleh karena itu H. Djunaedi menyampaikan agar meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kembali apa yang di inginkan oleh masyarakat kota Serang, khususnya yang terdampak atau masyarakat akan menolak proyek PIK 2. “Yah kita tidak menolak investasi dari pihak manapun selama itu dilakukan dengan benar dan transparan agar nantinya tidak ada gejolak dan berdampak yang kurang baik terhadap masyarakat,”imbuhnya.

Sementara Koord. Aliansi Serang Utara ( AL ” SERUT) Provinsi Banten yang juga sebagai Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten Aminudin, menyampaikan terkait adanya penandatanganan MOU CSR dengan PIK 2, “itu apa dijelaskan dulu, perusahaan yang memberikan CSR pasti ada maksud tertentu karena tidak sembarangan memberikan sesuatu jika tidak ada timbal baliknya, lagian PIK 2 belum dikerjakan di kota Serang”, tambahnya.

“Bila CSR yang diberikan oleh PIK 2 nantinya untuk pembangunan yang sudah terjadi didaerah lain, saya menyatakan menolak nya. Namun kalau PT. PIK 2 memberikan CSR jika tdak ada maksud lain kami terima. Terkait Pejabat baru/ oknum Pemerintah Kota Serang yang sudah langsung melakukan penandatanganan MOU dengan PIK 2 terkait CSR, tentu saya sebagai lembaga perlu mencurigai bahwa dari pihak PIK 2 adanya memberikan CSR ke oknum pejabat kota Serang,”tambah Aminudin.

Dalam pertemuan setelah orasi/ dan jajak pendapat yang di pandu langsung oleh M. Rochim, setelah buka bersama dilanjutkan dengan penandatanganan bersama/ fakta integritas oleh semua yang hadir diatas kain putih sepanjang lebih dari 10 meter sekaligus akan mengadakan aksi besar penolakan PIK 2 Kota Serang. ***(Lrenzo).