BANTEN, Sidik-Berita.Com- 24 Maret 2025. Aminudin, Ketua Koordinator Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) mencermati bahwa selama ini sikap kerjasama antar OPD Banten dengan LSM, ORMAS dan Lembaga Hukum dalam saling memberikan atau tukar informasi dirasakannya baik – baik saja, dan tidak adanya pemerasan baik dari masyarakat, Ormas, Lsm, lembaga hukum dan pihak luar manapun terhadap OPD-OPD di Banten.
Aminudin merasa kecewa disaat Gubernur Banten berstatement disalah satu pemberitaan media online dan mengatakan: “Jelang Idul Fitri 1446 H, Andra Soni Perintahkan OPD Tidak Mengakomodir Pemerasan Atau Intervensi dari Pihak Luar”.
Bukan sebatas itu saja, bahkan Gubernur sampai mengeluarkan Intruksinya yang bernomor 1/2025 kepada seluruh OPD Banten untuk segera melaporkannya ke Sekda apabila menemui hal seperti apa yang dimaksud dalam isi Intruksi tersebut.
Selanjutnya Aminudin yang juga selaku Ketua LSM KPK- Nusatara Perwakilan Banten berpendapat, “Kami sebagai lembaga, apa yang dibicarakan Gubernur Banten di sebuah media online perlu dipertanyakan, apa tujua seorang Gubernur mengatakan seperti itu?, ” tanya Aminudin.
“Kalau benar ada dari pihak luar memeras dan meng-Intervensi katakan dan buka saja kepublik, jangan ada laporan terus kepo diberitakan.
Kalau ada sebutkan saja apakah terkait permintaan pekerjan atau lainnya di satuan OPD Banten yang diminta oleh Lembaga Penegak Hukum atau Lsm, Ormas dan Media?,” lanjutnya.
Aminudin menegaskan apabila Gubernur dan para OPD-OPD merasa ada yang memeras atau intervensi katakan saja secara detail dan terus terang, jangan memframing seolah-olah memang ada pemerasan di kesatuanya, apalagi di moment seperti Iedul Fitri.***(RedSiBer)