SERANG, Sidik-Berita.Com- Forum Keluarga Mahasiswa Universitas Banten Jaya menyoroti persoalan adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap uang saku penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Banten Jaya, dugaan ini diperkuat atas dasar banyak mahasiswa yang merasa di resahkan dan dirugikan atau terbohongi oleh Oknum Pungli tesebut.
Pungutan liar ini di pangkas dengan jumah yang sangat bervariatif mulai dari Rp. 500.000 hingga Rp. 2.000.000 dan dilakukan secara 1 tahapan ataupun melalui 2 tahapan, dari pihak mahasiswa penerima memberikan kepada pihak oknum dosen yang melakukan pungli tersebut.
Tentunya hal ini sudah jelas merugikan dan menyalahi aturan yang ada, seharusnya uang saku penuh itu hak untuk mahasiswa akan tetapi dengan sewenang-wenang ada salah satu oknum dosen Universitas UBJ yang melakukan pungli memangkas uang saku mahasiswa di Universitas Banten Jaya itu sendiri.
Koordinator Keluarga Mahasiswa Universitas Banten Jaya, Ari Wibowo mengatakan bahwa, pihaknya dengan seluruh mahasiswa UBJ yang merasa menjadi korban sudah mendiskusikan hal yang sudah jelas salah ini, dan mereka semua sepakat untuk melaporkan dan menyuarakan hal ini kepada pihak yang berwenang agar salah satu oknum dosen yang melakukan tindakan tersebut dapat segera di proses dan di copot sebagai dosen Universitas Banten Jaya.
“Saya dan kawan-kawan semua sudah berdiskusi dan atas dasar keresahan juga kerugian yang dirasakan oleh kawan kami selaku korban daripada tindakan pungli ini, maka kami akan melaporkan kepada pihak yang berwenang terhadap dugaan kasus ini, ” kata Ari, Pada Wartawan (08/03/25).
Selain itu, iya juga menegaskan dan menjelaskan bahwa apabila pihak Kampus tidak mendengarkan atau menghiraukan terhadap kasus ini maka seluruh mahasiswa yang merasa menjadi korban pungli ini akan membuat tindakan pelaporan kepada pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) dan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk mengaudit dan memeriksa terhadap kegiatan di kampus Universitas Banten Jaya.
“Saya tegaskan juga sebagai perwakilan dari suara teman teman lainnya juga, apabila hal ini dihiraukan oleh pihak kampus, kami sepakat untuk menindaklanjuti kasus ini, serta membuat laporan Kepada KEJARI dan BPK agar dapat langsung mengusut tuntas dan memeriksa fakta betul atau tidaknya hal ini terjadi” tandasnya.
Salah satu korban pungli uang saku KIP yang dilakukan oleh Oknum Dosen Universitas Banten Jaya, merasa dirugikan karena hak uang saku yang seharusnya diterima secara penuh sebagai penopang pendidikan dirinya, namun malah di pangkas oleh oknum dosen di Universitas Banten Jaya itu sendiri, dia juga berharap semoga hal ini bisa segera di usut hingga tuntas sehingga pungli terhadap pendidikan menghilang.
“Seharusnya uang itu untuk biaya saya dalam menuntut ilmu, namun saya merasa resah dan dirugikan ketika hak penuh uang saku saya di pangkas oleh salah satu Oknum Dosen di Universitas tempat saya sedang belajar ini, saya harap hal ini dapat segera di proses sampai tuntas,”tutupnya.***(IkA)