SERANG,
Sidikberita.com – Ikatan Mahasiswa Lebak PC Raya 2023-2024. Serang berunjukrasa
Tolak RKUD(Rekening Kas Umum Daerah) demi menjaga stabilitas Anggaran. Berlangsung
di depan Bank Banten KCK Serang Jl. Jendral Ahmad Yani Sumur Pecung, Kota Serang
Pada hari Jum’at tanggal 08 November 2024.
Dedi Selaku
Koordinator Lapangan mengatakan kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 10
Orang, kami menyampaikan poin – poin penting kepada Bank Banten yang sampai
dengan hari ini terus menuai banyak persoalan bahkan bank Banten terancam turun
kasta menjadi bank perkreditan rakyat hal tersebut disebabkan karena hingga
kini bank banten masih belum menunjukkan tanda-tanda untuk memenuhi modal inti
sebesar 3 triliun mengingat hari ini yang sudah memasuki bulan November dalam
kata lain hanya tinggal kurang dari 60 hari hingga saat ini bank banten masih
kekurangan modal inti sebesar 1,7 triliun. “ujarnya
Selain
persoalan tersebut terkait rencana pemindahan RKUD Bank Banten saat ini
diketahui baru 2 daerah di Banten yang telah melakukan pemindahan RKUD ke Bank
Banten yaitu Kabupaten Lebak dan kota Serang sementara 6 Kota Kabupaten lainnya
belum melakukan pemindahan pemindahan RKUD itu berdasar intruksi Mendagri nomor
9001 132 tahun 2024 tentang Bank Banten dan Perda Provinsi Banten nomor 5 tahun
2023 tentang pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten Bang
Banten belum memiliki sarana prasarana memadai seperti layaknya Bank BJB yang
sudah puluhan tahun bermitra dengan pemerintah daerah sebanten pemindahan rkud
bukan hanya sekedar pemindahan buku saja tetapi akan berdampak kepada
stabilitas keuangan stabilitas politik stabilitas ekonomi stabilitas sosial dan
lain-lain. “lanjut Dedi.
Dedi menegaskan
Beberapa dampak yang akan terjadi pemindahan itu antara lain hilangnya deviden
dari BJB hilangnya alokasi CSR BJB hilangnya pelayanan monitoring transaksi
pajak daerah hilangnya kalau durasi program insentif untuk kabel posyandu kader
PSM dan lain-lain ada lagi yang akan berdampak seperti sejumlah MOU untuk perjanjian
kerjasama antara BCP dan sejumlah Pemda ke Tangerang Raya diantaranya MOU
terkait layanan penerimaan PBB B2 dan BPHTB MOU terkait layanan penyimpangan
penyimpanan uang daerah MOU terkait layanan penerimaan setoran Pajak Daerah dan
sejumlah Mou lainnya.
Selain
persoalan tersebut RKUD ke Bank Banten terkesan dipaksakan menurut hasil kajian
dan observasi kami Banyak permasalahan timbul seperti telatnya dibayar gaji
pegawai yang terjadi di Pemkab Lebak menurut hemat kami itu menjadi sebuah
indikator ketidaksiapan bank Banten baik dari segi pelayanan fasilitas mesin
ATM dan lain-lain tentu hal tersebut sangat fatal Berapa banyak pegawai yang
menggantungkan kebutuhan hidupnya dari gaji tersebut sehingga menjadi terganggu
dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain dari persoalan yang berarti
Uraikan data juga menunjukkan posisi keuangan bank Banten pada 2020 tercatat
mengalami kerugian sedikitnya 300 miliar daripada 2021 tercatat rugi sedikitnya
265 miliar dan banyaknya permasalahan tersebut kami menyepakati untuk menolak RKUD
ke Bank Banten yang dianggap belum siap kebijakan Mendagri dan PJ Gubernur
Banten ingin memajukan bank Banten dengan memindahkan rkud yang semula di Bank
BJB Sama halnya seperti mengatasi masalah dengan masalah baru.”Pungkasnya.
(MY/Arip)