KOTA SERANG, Sidik-Berita.Com- Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menyoroti maraknya pungutan liar (pungli) di kawasan Pedagang Royal Kota Serang yang dikeluhkan oleh masyarakat. Pada Minggu (30/3/2025).
Beredar informasi yang di himpun oleh awak media, bahwa terdapat karcis dengan berbagai nominal mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000 yang dipungut tanpa adanya ketegasan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Ketua Umum Hamas, Irham, menilai bahwa fenomena ini telah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Ia menyebut bahwa menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, kawasan Royal Kota Serang menjadi pusat aktivitas pedagang kaki lima, terutama dalam penjualan pakaian dan kebutuhan lainnya. Tingginya arus masyarakat yang berbelanja menjadikan kawasan ini dijuluki “Pasar Jedogan” saat menjelang hari raya.
Menurut Irham, kondisi ini perlu segera ditata oleh Pemerintah Kota Serang agar pedagang musiman maupun yang telah lama berjualan dapat beroperasi di lokasi yang lebih tertata. Ia menekankan bahwa jalan bukan tempat untuk berdagang, dan jika dibiarkan, akan memicu kemacetan serta membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli.
“Kami meminta Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, dan Wakil Wali Kota Serang, Nuragis Aulia, agar lebih serius dalam menata Kota Serang dan memberantas pungli. Ini demi kenyamanan masyarakat, baik warga lokal maupun pengunjung dari luar kota,” ujar Irham kepada awak media, Minggu, 30 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai Kota Madani, Serang seharusnya memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan menerapkan aturan secara tegas.
“Kami berharap Kota Serang terbebas dari pungli, baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Pemerintah harus menjalankan undang-undang dan peraturan turunannya dengan tegas demi mewujudkan tata kota yang lebih baik,” tutupnya.***(RedSiBer).
pkjwrtawn