DaerahGiat PolisiHukrim

Dituduh Nyuri HP & Sepeda Motor Pasangan Suami Istri di Gelandang Ke Polsek Cipocok Jaya

88
×

Dituduh Nyuri HP & Sepeda Motor Pasangan Suami Istri di Gelandang Ke Polsek Cipocok Jaya

Sebarkan artikel ini

KOTA SERANG, Sidik-Berita.Com- Pasangan suami istri warga Link Ketileng RT 003 RW 005 Kel Teritih Kec Walantaka digelandang Ke Polsek Cipocok Jaya Kota Serang, diduga pasangan suami istri tersebut di tuduh sebagai maling motor dan handphone yang kejadiannya di dekat salah satu Mall di kota Serang. Setelah korban melakukan pengaduan ke Polsek setempat, tak lama kemudian pasutri tersebut ditangkap tepat di depan Universitas Bina Bangsa.

Menurut informasi kronologis yang diterima, awalnya si pelapor berkenalan lewat facebook dengan akun yang bernama Nabila Putri, selama dalam perbincangan akun facebook Nabila Putri menawarkan pekerjaan kepada si pelapor.
Maka tidak lama kemudian mereka bersepakat bertemu di depan sebuah Mall yang berada di Kota Serang.
Setelah mereka saling bertemu, korban yang seorang ibu rumah tangga tersebut berboncengan dengan sepeda motor dengan anaknya, sementara pelaku-pun datang berboncengan dengan sepeda motor bersama seorang lelaki yang diakuinya sebagai suaminya, setelah bertemu kedua belah pihak melanjutkan obrolan sesuai apa yang dibicarakan melalui chat di facebook yaitu pelaku menjanjikan akan membantu mencari pekerjaan di sebuah Mall.
Dengan sikap meyakinkan pelaku yang lelaki meminjam sepeda motor korban dan handphone dengan alasan agar lamaran pekerjaannya segera didaftarkan ke Mall yang dimaksud, dan pelaku bersama istrinya pun pergi meninggalkan korban.
Akan tetapi setelah hampir beberapa jam pelaku tak kunjung datang, merasa curiga dan melihat gelagat kurang baik si pelapor menyadari bahwa dirinya merasa tertipu.

Setelah beberapa hari si pelapor mencoba mencari informasi akun facebook Nabila Putri dan akhirnya mendapatkan nomer Handphone si terduga, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Cipocok Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah Polisi mencoba berkordinasi dengan korban, akhirnya  mencoba menghubungi nomer tersebut dengan alasan ingin Homecare, merekapun janjian untuk bertemu di depan kampus Bina Bangsa.  Tak lama kemudian si terduga datang, dan tanpa basa-basi lagi mereka langsung di bawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangannya si terduga mengaku tidak merasa mengambil kendaraan tersebut dan tidak merasa kenal dengan si pelapor. Dan mereka tidak menerima atas tuduhan tersebut.

“Pas saya lagi dirumah saya dapet pesan melalui whatsapp yang ingin homecare pasang behel, karena usaha saya pasang behel, awal janji ketemu jam 19.00 setelah sampai lokasi sekitar jam 20.30 saya langsung diamankan oleh pihak kepolisan dan langsung dibawa ke polsek cipocok karena dituduh sebagai pencuri motor dan handphone” ungkapnya.

Setelah dipertemukan antara pihak pelapor dan terduga masih belum ketemu titik terang, dan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

“Untuk saat ini pihak kepolisian khusus nya unit reskirim masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penipuan penggelapan tersebut” kata IPDA Nuryanto selaku Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya.***(RsD).