SERANG, Sidik-Berita. Com– 10/2/25 -Viral puluhan orang diduga menjadi korban arisan bodong, pelaku yang diketahui berinisial TT warga Ciruas Kabupaten Serang, dengan modus arisan pelaku berhasil memperdaya para korban yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga, dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah. Senin (10/02/2025)
Ani Tanjung salahsatu korban mengatakan, ia ikut arisan lantaran ingin menyimpan uang lebih, agar bisa terkumpul dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarganya. Alih-alih terkumpul kata Ani, dirinya malah tertipu hingga mencapai 9 juta Rupiah.
“Sebelumnya memang beberapa bulan terakhir kelihatan janggal, karna WA group arisan itu cuma berisi 5 nomor, dan hanya 2 nomor yang memang aktif, punya saya dan punya admin penipu itu aja.” Terangnya dengan nada kesal
Ani mengatakan bahwa, ia diatur sedemikian rupa oleh pelaku TT untuk memuluskan aksinya dengan mengatakan bahwa korban Ani mendapatkan bagian terakhir, dan pada saat tiba waktu gilirannya selama 10 bulan membayar sebesar 1juta, Ani baru sadar bahwa dirinya benar – benar ditipu.
“Pas giliran saya yang dapat si admin arisan bodong ini menghilang, dihubungi gak ada respon ditelepon gak mau jawab, akhirnya aku posting di medsos terkait hal yang saya alami, barulah dia menghubungi saya lewat WA. Dengan tanpa ada rasa berdosa dia malah nyuruh saya kerumahnya untuk musyawarah, lantas saya datang kerumahnya malah dia bilang minta waktu uang arisan nanti dibayarnya nyicil seratus atau dua ratus ribu.
Setelah kejadian itu, kata Ani mulai banyak korban yang muncul bercerita bahwa mereka mengalami hal yang sama, tertipu arisan yang di kelola oleh TT jumlah korban sekarang terus bertambah dengan bervariasi kerugiannya ada yang 3jutaan hingga sampai 50jutaan.
“Kami para korban sudah saling berkomunikasi melalui WA group yang kami namai “Korban Arisan Bodong Tuti” dan kami sepakat dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar pelaku segera di tindak, dan saya harap tidak ada lagi korban – korban seperti kami.” Tegasnya
Ani juga mengatakan, dirinya sempat ingin melaporkan kasus ini ke Polsek Ciruas wilayah tempat tinggal pelaku, namun kata Ani ia diarahkan untuk melaporkan hal tersebut ke kantor polisi di wilayah tempatnya tinggal yaitu di Cikeusik Pandeglang.
“Kemarin pas saya habis dari rumah si pelaku, saya mendatangi Polsek Ciruas dengan maksud ingin melapor, namun kata pak kapolseknya beda wilayah, saya disuruh lapornya di tempat tinggal saya, karena katanya saya bayarnya melalui transfer bukan bayar ke tempat pelaku langsung, beda TKP katanya.” Jelas Ani
Setelah itu kata Ani, Kapolsek Ciruas juga bercerita bahwa si pelaku memang sempat mendatangi Polsek untuk curhat bahwa ia sedang mengalami masalah terkait uang arisan anggota yang memang belom dibayar, karena memang uangnya tidak ada lagi.
Sementara itu, Kapolsek Ciruas AKP Muhammad Cuaib membenarkan hal tersebut, bahwa TT admin arisan bodong sempat mendatanginya untuk sekedar bercerita terkait masalah yang dihadapinya dengan tujuan mencari solusi bukan untuk membackup pelaku.
“Tidak benar kalau kami (polisi) membackup orang yang salah, memang benar ibu Tuti pernah datang kesini menceritakan terkait masalah yang sedang ia hadapi, bahkan katanya dia mau anggunkan surat rumahnya ke bank, namun kan tidak bisa karena suratnya masih AJB belum sertifikat”. Ujar Kapolsek Ciruas.
Di tempat lain pelaku TT mengaku bahwa memang uang arisan tersebut sudah acak – acakan, dan ia berdalih akan bertanggung jawab atas perbuatannya, dengan cara mencicil kalau mau para bermusyawarah.
“Saya akan bertanggung jawab dan saya mau mencicil semampu saya uang – uang korban namun jika memang korban mau bermusyawarah, tapi kalau memang tidak silakan kalau ada yang mau laporan”. Tuturnya.***(IkA)