SERANG, Sidik Berita. Com- Dugaan money politic pada Pilkada di Kabupaten Serang diungkap menyusul diamankannya salah seorang warga yang merupakan timses salah satu Paslon Cagub Banten dan Cabup di Kampung Astana, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Bawaslu Kabupaten Serang pada Senin 25 Nopember 2024 malam dan menyita sejumlah uang.
“Betul ada yang kita amankan di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang yang diduga melakukan money politic,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Menurut Furqon, penangkapan ini dilakukan oleh Gakkumdu Kabupaten Serang sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, anggota Bawaslu beserta Gakkumdu sedang melakukan patroli di wilayah Kampung Astana, Desa Walikukun.
“Menemukan perihal dugaan politik uang, titik lokasinya di Kampung Astana,” jelasnya.
Adapun oknum tim sukses yang ditangkap, katanya berstatus koordinator pemenangan tingkat desa atau kordes salah satu pasangan calon. Ada pecahan uang Rp 50 ribu dengan total yang diamankan Rp 7,5 juta yang akan dibagikan ke masyarakat.
“Itu pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 7,5 juta. Kalau dari hasil klarifikasi, itu yang kena kordes,” tambahnya.
Uang yang diamankan oleh Gakkumdu itu katanya belum sempat dibagikan oleh pelaku kepada warga. Sampai siang jelang sore ini, tim Gakkumdu sudah memeriksa tiga orang terkait dugaan politik uang itu.
“Yang sudah diperiksa ada tiga orang, yang diklarifikasi, masih berlanjut,” tambahnya.
Setelah klarifikasi, dalam waktu dekat temuan ini akan diplenokan di Bawaslu Kabupaten serang. Furqon masih belum membuka status tim sukses tersebut terafiliasi pada calon bupati tertentu.
“Akan kita plenokan di Bawaslu, ini kan sifatnya informasi awal, otomatis belum diregister,” pungkasnya. ***(RMY)