News

Atasi Kesemrawutan Pasar Rau, Pemkot Serang Akan Evaluasi PT Pesona dan SPT Parkir

125
×

Atasi Kesemrawutan Pasar Rau, Pemkot Serang Akan Evaluasi PT Pesona dan SPT Parkir

Sebarkan artikel ini

SERANG | sidikberita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen menata ulang pengelolaan Pasar Induk Rau guna mengurai berbagai permasalahan yang ada.

Koordinator Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan bahwa Pemkot akan fokus pada perbaikan tata kelola pasar serta menertibkan aset daerah.

“Secara bertahap, aset daerah akan kami kembalikan fungsinya, terutama sarana pasar, demi kenyamanan masyarakat Kota Serang serta untuk menciptakan wajah kota yang layak sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya.

Selain Pasar Lama dan Taman Sari, Pasar Induk Rau menjadi perhatian utama, terutama terkait pengelolaan oleh pihak ketiga dan kondisi lingkar luar pasar.

“Ada beberapa langkah yang akan kami lakukan. Pertama, mengkaji ulang kerja sama dengan PT Pesona, terutama terkait perubahan tata kelola pasar. Kedua, membersihkan dan mensterilkan area lingkar luar dari penyalahgunaan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir,” jelas Wahyu.

Ia menyoroti penyalahgunaan SPT parkir yang menyebabkan lahan parkir beralih fungsi menjadi lapak pedagang oleh oknum tertentu.

“Jika dibiarkan, ini sama saja pemerintah dikangkangi oleh kepentingan segelintir orang. Maka, kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran ini,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Wali Kota Serang terpilih serta masuk dalam rencana kerja jangka panjang.

“Demi kepentingan masyarakat luas, kami akan tegas dalam mengambil kebijakan dan mempercepat proses agar hasilnya maksimal,” pungkas Wahyu.

Dengan langkah ini, Pemkot Serang berharap penataan Pasar Induk Rau dapat berjalan dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman dan sesuai regulasi. (Red/Wiro)