CILEGON, Sidikberita.com – Bawaslu Kota
Cilegon melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan untuk menimalisir
terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Banten dan
Walikota/ Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung di
di Aula kantor Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon pada Jumat
tanggal 08 November 2024.
dengan
tema “Jerat Pidana Money Politik”
Menurut Ketentuan Undang undang pemilihan Kepala Daerah yang diikuti Kurang
lebih 50 orang. Kegiatan ini di hadiri oleh : Suadillah (Camat Purwakarta), Iptu
Rusnata., S.Kom (Kapolsek Purwakarta), Aipda Yosep Awaludin., S.P (Kanit Intel
Polsek Purwakarta), Deni Sumantri, SE, MM
(Sekmat Purwakarta), Subiah., S.Pd.I (Anggota Bawaslu Kota Cilegon), Lurah
Sekecamatan Purwakarta , Masuri (Ketua Panwascam Purwakarta), Madasim (Ketua
PPK kecamatan Purwakarta), Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Anggota Panwascam Purwakarta,
Perwakilan Ketua RT – RW Kecamatan
Purwakarta dan Warga Masyarakat
kecamatan Purwakarta.
Ali Mahyail
Falasi, S.E., M.M. selaku Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengatakan
kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi Kerawanan
Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
“Tentunya semangat dan kolaborasi terus berlanjut untuk
mengawal Pilkada, agar pilkada berjalan aman, damai dan sukses. Melalui
pengawasan partisipatif, kami optimis dapat memberikan pendidikan politik
kepada masyarakat untuk mendorong terwujudnya Pilkada aman dan damai salah
satunya melalui Peluncuran “Jerat Pidana Money Politik” Tahun 2024 hari ini, Sehingga
suasana kondusivitas wilayah Kota Cilegon tetap terjaga dengan suksesi Pilkada
aman damai tanpa hambatan,” ujarnya. (MY/Arip)