News

Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Akan Gelar Aksi Jilid Dua

42
×

Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Akan Gelar Aksi Jilid Dua

Sebarkan artikel ini

 

SERANG, Sidik-Berita.Com- Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten, yang terdiri dari LSM KPK- Nusatara Provinsi Banten , Ormas Masyarakat DPP Patriot Nusantara ( MAPAN)  Provinsi Banten, DPP Sidak Provinsi Banten, LSM GP2B Kota Serang dan DPK Karaben RI Kota Serang. Akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Kedua di Kantor Pj. Gubernur Banten, DPRD Provisi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten. Yang mana dari hasil Aksi pertama di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sama sekali tidak ada tanggapan dan respon.

Tb. Mulyadi Ketua Umum Ormas MAPAN Provinsi Banten mengatakan”  kami akan gelar Aksi Unjuk  Rasa yang ke dua di kantor PJ. Gubernur Banten, DPRD Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten. Kami minta kepada PJ. Gubernur Banten untuk Evaluasi ke tiga OPD Banten yang selama ini telah merugikan keuangan Negara pada penggunaan anggaran APBD Tahun 2023 dan Tahun 2024. 

Lebih lanjut Tb. Mulyadi mengungkapkan sebagaimana  di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tahun 2023 telah terbukti adanya tindak Pidana Korupsi pada pembagunan Breakwater PP Cituis yang berlokasi di Desa Surya Bahari Kec. Paku Haji Kab. Tangerang yang merugikan keuangan negara sebesar tiga miliar lebih dan juga yang sama yaitu Pembangunan Dermaga PP Cituis dengan nilai   empat miliar lebih yang diduga tidak terselesaikan pada pekerjaannya.

Aminudin Ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten dengan komentarnya mengatakan, “kenapa aksi ini dilakukan karena untuk membutikan adanya ketidak seriusan ke OPD Banten yang sebagai pengelola Anggaran APBD Banten dan tentunya Rakyat Banten yang dirugikan. Seperti kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dari tahun 2023 dan tahun 2024 yang terindikasi adanya dugaan penyimpangan dan Mark Up anggaran pada kegiatan Pengadaan barang Jasa untuk SMA/SMK dan pekerjaan kontruksi pembangunan Ruang Kelas SMA/SMK.  Maka untuk itu sebagai perwakilan Rakyat Banten yaitu DPRD Provinsi Banten , untuk segera Turun dan periksa kegiatan di tiga OPD Banten tersebut jangan sampai terus Uang Rakyat Banten terus di salahgunakan terus selama ini yang diduga di korupsi, ” ungkap Aminudin. 

Dupes , yang juga ketua DPC GP2B Kota Serang turut berkomentar, “saya lihat kegiatan di Dinas PUPR Provinsi Banten, diduga adanya penyimpangan  di pengadaan barang jasanya. Yang diduga telah merugikan keuangan negara pada pengerjaannya dan kami meminta kepada PJ.Gubernut Banten untuk membuat tim kecil dan periksa kembali hasil Dokumentasi dan hasil progres  pekerjaan- pekerjaan di Dinas  PUPR Provinsi Banten.”

Sebagaimana Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) pada aksi unjuk rasa pada 9 Desember 2024 yang bertepatan dengan Peringatan  Hari Anti Korupsi di Kejati Banten. Dalam aspirasinya nanti menuntut Kejati Banten agar tidak menjadi pendampingan terhadap OPD Banten yang bermasalah dan sudah terjadi  adanya tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan agar Banten terbebas dari Korupsi.***(EddySidak)