KOTA SERANG, Sidik-Berita. Com– Sebanyak 50 anak dari berbagai panti asuhan di Kota Serang mendapatkan akta kelahiran secara gratis melalui program kerja sama antara Kodim Serang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, bertempat di Aula Sultan Ageng Tirtayasa Kodim 0602/Serang Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (16/04/2025).
Pasi Teritorial Kodim 0602/Serang, Mayor Cke Dendi Irawansah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di panti asuhan. “Akta kelahiran adalah dokumen penting yang menjadi dasar legalitas identitas anak sebagai warga negara. Kami berharap melalui kegiatan ini, anak-anak dapat memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kelahiran Disdukcapil Kota Serang, Yesi Mindahayati, S.Si., M.M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka pemenuhan hak sipil anak. “Setiap anak berhak memiliki akta kelahiran sebagai bentuk pengakuan identitas hukum mereka. Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Disdukcapil dan Kodim dalam menjangkau kelompok rentan seperti anak-anak panti asuhan,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari pengurus panti asuhan yang merasa terbantu dalam pemenuhan administrasi kependudukan anak-anak asuh mereka. Dengan adanya akta kelahiran, anak-anak kini dapat mengakses pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan pemerintah lainnya secara lebih mudah.
Kodim dan Disdukcapil berkomitmen untuk terus melanjutkan kerja sama ini demi memperluas cakupan kepemilikan akta kelahiran di wilayah Serang.***(WiRo)