DaerahPemerintahan

Pelayanan Oknum Staff Kantor Kelurahan Terumbu Di Cap Buruk, oleh Masyarakat

74
×

Pelayanan Oknum Staff Kantor Kelurahan Terumbu Di Cap Buruk, oleh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

SERANG, Sidik-Berita. Com- 16 April 2025. Sekelompok Warga Masyarakat Kelurahan Terumbu Kecamatan Kasemen mengecam buruk pelayanan yang diberikan oleh salah seorang oknum Staff Kelurahan Terumbu berinisial TH, insiden puncak terjadinya pada hari Selasa 15 April 2025 di Kantor Kelurahan Terumbu, yang kebetulan saat itu disaksikan para RT dan RW yang diakhiri dengan cekcok adu argumen dengan salah seorang warga Terumbu sebagai aktivis Pegiat Informasi dan Penganalisa Kebijakan Publik Kota Serang.

AMINUDDIN,S.Pd.I.M.AP yang ditanggapi keras oleh Kasi PMK Kelurahan Terumbu.

Insiden tersebut berlangsung alot pada saat Aminuddin datang ke Kantor Kelurahan memberikan advokasi kepada Warganya yang bernama Achmad Yani yang sesaat sebelum insiden cekcok tersebut Achmad Yani di usir keluar oleh TH sebagai Kasi PMK dengan alasan TH sedang pusing.

Achamd Yani yang saat itu menanyakan SPPT milik kerabatnya yang akan diurus turun waris dijawab dan disentak keras oleh Toni Hardiana (Kasi PMK) “kamu siapa, kalau mau SPPT pemiliknya langsung yang datang kesini, kamu keluar saya sedang pusing, ” dengan intonasi nada tinggi yang dilontarkan oleh TH.

Aminuddin menyayangkan perlakuan TH yang dinilai tidak sopan, arogan, dan tempramen. Pelayananan Kasi PMK yang tak seharusnya diberikan kepada warga, terlebih pak Achmad Yani itu adalah seorang Tokoh di Kelurahan Terumbu yang sudah mengabdi sebagai Sekretaris Desa Terumbu Puluhan Tahun dari Tahun 1985 sampai 2003, yang notabene jelas tahu sistem pelayanan administrasi pertanahan, ditambah lagi pak Achmad Yani pernah kecewa dengan TH pasalnya pada tahun 2024 pak Achmad Yani memberikan pembayaran pajak SPPT kepada TH yang tertunggak 6 Tahun sebesar Rp. 356.000 namun yang dibayarkan oleh TH hanya 3 Tahun sebesar Rp.170.000,

Dan yang sangat disayangkan lagi hasil dari investigasi Aminuddin dilapangan bahwa Kasi PMK Kelurahan Terumbu ini orangnya Tempramental, terbukti sering marah dan sudah 3 orang staff Kelurahan Terumbu yang pernah cekcok juga dengannya, perihal ini harus dipertimbangkan juga oleh BKD untuk memberikan pembekalan moralitas terhadap para Aparaturnya. Imbuh Aminuddin.

Pelayanan kantor kelurahan yang buruk dapat berdampak pada ketidakpuasan masyarakat, menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, dan menghambat perkembangan sosial dan ekonomi.

Kurangnya kompetensi staff seperti tidak paham dasar hukum administrasi, hingga standar pelayanan publik akan menjadi citra dan preseden buruk oleh masyarakat.***(RzK)