DaerahHukrimPEMILU

Ingat Nih ! Gakkumdu Polda Banten Bakal Tindak Tegas Pelaku Politik Uang

33
×

Ingat Nih ! Gakkumdu Polda Banten Bakal Tindak Tegas Pelaku Politik Uang

Sebarkan artikel ini

SERANG, Sidik-Berita. Com- Tim Gakkumdu Polda Banten akan menindak secara tegas setiap pelaku tindak pidana pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada Sabtu (19/4) besok.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Dian Setiyawan usai Tim Gakkumdu Ditreskrimum yang dipimpin Kompol Endang Sugianto mengunjungi Sekretariat Bawaslu Banten, Senin (14/4/2025).

“Gakkumdu Polda Banten berkomitmen untuk melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana pemilu demi menjamin pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang yang jujur, adil, dan demokratis,” tegas Dian Setiyawan.

Dirreskrimum menjelaskan salah satu pelanggaran dalam pemilu, diantaranya politik uang atau money politik. Dian juga menyingung soal netralitas ASN bahwa tidak boleh terlibat politik praktis begitu juga para kepala desa dan seluruh perangkat desa.

“Pelaku politik uang akan kami tindak tegas. Aparatur pemerintahan, termasuk kepala desa dan seluruh perangkat desa tidak boleh terlibat politik praktis,” tegas Dian Setiyawan.

Lebih lanjut Dirreskrimum menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bawaslu tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan tidak pidana pada Pemungutan Suara Ulang.

“Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan tindak pidana yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulangan Bupati Serang yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang,” jelasnya.

Perwira menengah 3 melati itu berharap sinergi antara Gakkumdu dan Bawaslu dapat berjalan optimal dalam menjaga integritas pemilu di Kabupaten Serang.

“Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap sinergisitas antara Gakkumdu dan Bawaslu dapat berjalan optimal dalam menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Serang, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. ***(H.r.M)