DaerahGiat PolisiPEMILU

Gakkumdu Polda Banten Tindak Tegas Tindak Pidana PSU

41
×

Gakkumdu Polda Banten Tindak Tegas Tindak Pidana PSU

Sebarkan artikel ini

SERANG, Sidik-Berita. Com- Mendekati Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Serang Tahun 2025, Tim Gakkumdu Ditreskrimum Polda Banten melakukan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten pada Senin (14/04/2025).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, melalui Koordinator Penyidik Gakkumdu Polda Banten Kompol Endang Sugianto mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan tidak pidana pada Pemungutan Suara Ulang.

“Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan tindak pidana yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulangan Bupati Serang yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang,” kata Kompol Endang.

Ia menegaskan Gakkumdu Polda Banten berkomitmen untuk menindak secara tegas setiap pelaku tindak pidana pada Pemungutan Suara Ulang.

“Gakkumdu Polda Banten berkomitmen untuk melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana demi menjamin pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang yang jujur, adil, dan demokratis,” tegas Kompol Endang.

Diakhir ia berharap sinergi antara Gakkumdu dan Bawaslu dapat berjalan optimal dalam menjaga integritas pemilu di Kabupaten Serang.

“Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap sinergisitas antara Gakkumdu dan Bawaslu dapat berjalan optimal dalam menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Serang, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.***(H.r.M)