DaerahPemerintahan

Viral.. Sekda Kota Serang diduga sulap Kendaraan Dinas Jadi Kendaraan Pribadi

122
×

Viral.. Sekda Kota Serang diduga sulap Kendaraan Dinas Jadi Kendaraan Pribadi

Sebarkan artikel ini

SERANG, Sidik-Berita.Com- Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota Serang tertangkap kamera sedang melaju di jalan armada menuju arah Serang – Jakarta pada sekitar pukul 10.30 WIB. Kendaraan tersebut memakai pelat nomor pribadi, bukan pelat dinas resmi.

Mobil jenis Honda CR-V dengan nomor polisi A 1023 A itu semestinya menggunakan pelat berwarna merah. Namun, kenyataannya, mobil itu kini menggunakan pelat putih yang menyalahi aturan.

Aktivis muda, Akhmad Rizky, menyampaikan bahwa pelat kendaraan tersebut wajib berwarna merah. Ia merujuk pada data pajak kendaraan yang mencatat bahwa mobil itu merupakan milik Sekretariat Daerah Kota Serang. Kendaraan itu terdaftar sebagai Honda CR-V 2.0 CVT CKD tahun 2018 dengan warna hitam mutiara.

Rizky menegaskan bahwa sesuai aturan, semua kendaraan dinas pemerintah harus memakai pelat merah. Ketika mobil dinas menggunakan pelat putih tanpa persetujuan resmi dari kepolisian, maka pelat tersebut dianggap ilegal. “Itu bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penyalahgunaan kendaraan dinas. Rizky menilai pejabat seharusnya menggunakan mobil dinas untuk kegiatan resmi, bukan kepentingan pribadi. Ia mendesak para pejabat agar lebih bertanggung jawab dan bijak dalam memakai fasilitas negara.

Rizky menambahkan bahwa pelanggaran seperti ini bisa berujung pada pidana dua bulan kurungan atau denda hingga Rp 500 juta. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Ia menutup pernyataannya dengan kritik tajam. Menurutnya, pejabat Pemerintah Kota Serang seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan lalu lintas, bukan justru melanggar. Rizky mempertanyakan alasan di balik penggantian pelat merah menjadi pelat putih pada kendaraan tersebut.***(SfY)