SERANG | sidikberita.com – Sejumlah mahasiswa di Kota Serang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan. Massa aksi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membatalkan aturan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi berlangsung di Simpang Ciceri, Kota Serang, pada Kamis (20/3/2025). Mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian serta menutup arus lalu lintas dari keempat arah, menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
“Kami mendesak agar DPR membatalkan UU TNI yang sudah disahkan,” ujar Tarpi Setiawan, salah satu peserta aksi.
Tarpi menilai UU TNI yang baru mencederai nilai-nilai demokrasi. Ia juga berpendapat bahwa TNI tidak memiliki kompetensi untuk mengisi jabatan sipil. Menurutnya, aturan ini justru berpotensi menghidupkan kembali kontrol militer di ruang-ruang sipil, yang seharusnya menjadi ranah warga sipil.
“UU TNI ini bisa mengganggu kebebasan sipil,” tambahnya.
Sementara itu, peserta aksi lainnya, Bensu, mengungkapkan bahwa pengesahan UU TNI ini mengingatkan pada era Orde Baru, di mana militer memiliki peran besar dalam pemerintahan sipil. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
“Dengan ini, Indonesia mengalami kemunduran ke zaman Orde Baru,” ujarnya.
Petugas kepolisian tampak berjaga dan melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat aksi tersebut. (Red-SB)