SERANG| sidikberita.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan gelar Sosialisasi pengelolaan kinerja Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dengan status kepegawaian ASN jenjang TK, SD,SMP, pada 24 Desember 2024 di Hotel Ledian, Jln. Jendral Sudirman, Sumur Pecung Serang.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan untuk e-kinerja tahun 2025, dan untuk menyelesaikan e-kinerja di tahun 2024. Hadir dalam kegiatan ini Hari Wibowo M.Pd, sebagai narasumber dari kementerian yang diundang oleh guru-guru SD, SMP dan pengawas serta penilik di kota Serang.
Untuk tahun 2004 ini presentasinya sudah 100%, guru-guru dan juga kepala sekolah di kota Serang ini sudah menyelesaikan, tinggal beradaptasi lagi ke aplikasi yang baru 2025, dengan itu baru bisa masuk ke prototype dari aplikasi baru tersebut.
Dikarenakan aplikasinya belum beredar, jadi harus menunggu dari kementerian pusat. Secara komen tipsnya aplikasi yang sekarang baru itu ada template-nya saja.
Aplikasi baru contoh prototype-nya sudah beredar, sudah dicoba dan untuk memahami fitur-fitur atau menu-menu yang ada di aplikasi terbaru.
Untuk Aplikasi yang lama sudah dipahami. kemudian kenapa aplikasi terbaru kinerja ini di launching sama pak menteri ?
Diketahui, di bawah guru-guru terdapat banyak kendala, jika di data di tahun ini jumlah ketuntasan itu sangat kecil, jadi dari Dua periode 1 Januari-Juni dan Juli-Desember, maka dari itu dikejar dengan aplikasi baru ini untuk mengantisipasi kendala tersebut.
Aplikasi baru ini lebih mudah karena tidak ada prosedur panjang, tidak perlu unggah-unggah dokumen sertifikat seperti aplikasi lama tipe mm2018. Dengan aplikasi baru kepala sekolah bisa melihat tugas guru pengajar, dan sebagai guru pengajar bisa menyampaikan apa rancangan pembelajaran, bagaimana dikelas, materi pembelajaran bisa di capture oleh kepala sekolah.
Kepala sekolah bisa langsung observasi setiap guru pengajar, para guru tidak harus lagi unggah bukti fisik sebagai guru, cukup ditujukan kepada kepala sekolah.
“Kepala sekolah sudah sesuai dengan fungsinya sebagai supervisi manajerial dan akademiknya berjalan. jadi nanti kepala sekolah ini sudah bisa melaporkan apa yang bisa dilakukan guru, baru koordinasi ke dinas, dan nanti dinas memberikan predikat Sekolah ini sudah bagus, yang sebelumnya kepala sekolah sudah memberikan predikat bahwa guru ini sudah memang layak atau bagus dari hasil kerjanya tadi”, papar Hari Wibowo M.Pd narasumber dari kementrian. (Red/Eni)