News

Diduga Pembangunan Jalan Poros Desa Pasirkupa Kalanganyar Ada Kejanggalan 

77
×

Diduga Pembangunan Jalan Poros Desa Pasirkupa Kalanganyar Ada Kejanggalan 

Sebarkan artikel ini

SERANG | sidikberita.com – Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi meminta pihak APH memanggil kepala Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar terkait kejanggalan pembangunan jalan Poros Desa Pasirkupa.

Dalam hitungan berapa bulan jalan poros desa Pasirkupa kampung Parakan Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak pembangunan jalan yang sudah kembali rusak, untuk itu diduga pembangunan jalan poros Desa Pasirkupa pembangunannya asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi dan RAB yang sudah di rencanakan.

Pembangunan jalan Poros Desa Pasirkupa tersebut memiliki anggarannya Fantastis, anggaran tersebut dari APBDES Dana Desa senilai Rp.348,759,000 juta.

Dari hasil hasil kajian Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI Banten), bahwa dalam pembangunan jalan poros Desa Pasirkupa Kampung Parakan Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, diduga ada kejanggalan, tidak sesuai dengan pembangunan jalan poros desa tersebut dari nilai Anggaran Sebesar Rp. 348,759,000 juta.

Diduga pelaksanaan atau pihak desa dan ketua TPK banyak mengurangi volume pembelanjaan matrial atau hotmik yang seharusnya sesuai dengan RAB, di dalam volumenya seharusnya 884×2,5×0,03, tapi hasil investigasi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten, ditemukan dugaan kekurangan pembelanjaan matrial, sehingga volumenya diduga tidak sesuai.

Dalam hitungan Rd Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten, “seharusnya volumenya 884×2,5×0,03×2,1 = 139 ton x Rp.1,500,000 juta. Tetapi hasil temuan dan Kajian Fakta di lapang volume tersebut 884×2,5×0,01×2,1 = 46 ton x Rp.1,500,000 juta, di tambah sewa alat berat serta BBM dan mkan minum operator Sebesar Rp. 1.000.000 perhari, sedangkan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan hitungan kalender”, paparnya.

Selain itu ada kejanggalan dalam pengerasan jalan Poros Desa Pasirkupa tersebut yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, seharusnya pake batu LPA, ini malah memakai batu sekrup no.2 , yang harganya Sangat jauh beda dengan harga batu LPA yang tentunya harganya sudah di tentukan perkubik nya, sedangkan pengerasan jalan tersebut pun juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya di dalam volumenya 884×2,5×0,03/33 kubik, Akan tetapi batu LPA untuk pengerasan jalan poros Desa Pasirkupa tersebut dalam pelaksanaan tidak sampai 33 kubik.

Dugaan Rd Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten, bahwa sangat banyak kejanggalan dan pengurangan anggaran yang tidak sesuai.

Dengan adanya dugaan ketidaksesuaian pembangunan jalan poros Desa Pasirkupa Kampung Parakan Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten akan melaporkan ke pihak APH atas adanya pengurangan volume pembangunan jalan poros Desa, agar ketua TPK atau pelaksana dan pihak desa bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang diduga sudah mengelola Anggaran Dana Desa tidak sesuai dengan fakta dalam pembangunan jalan poros Desa Pasirkupa.

“Saya harap pihak aparat penegak hukum Bisa segara pemanggilan pihak pengelola pembangunan jalan Poros Desa dan Pengawasan Konsultan PDTI yang sudah di tunjuk untuk pengawasan pembangunan jalan Poros Desa Pasirkupa”, tegas Rd Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten. (Red/Eni)