Aksi yang dilakukan merupakan bentuk protes atas maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Serang puluhan mahasiswa berkumpul di depan kantor Satpol PP, dengan membentangkan dua banner bertuliskan “THM Merajalela Pj Wali Kota Tutup Mata, Satpol PP Main Mata” dan “Tolak, Tutup dan Bongkar THM.
Selain itu, massa aksi juga membentangkan bendera merah putih raksasa, sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI di badan jalan.
Koordinator aksi Gempas, Idan Wildan menjelaskan, alasan pihaknya menuntut THM di Kota Serang ditutup, lantaran diduga telah menyalahi aturan yang berlaku.
Dirinya mengungkapkan, “terdapat belasan THM yang masih beroperasi dan tersebar di beberapa wilayah di Kota Serang. Ada 11 THM yang hari ini masih beroperasi, di beberapa tempat seperti di Ramayana, Legok, dan Pasar Rau,” ujarnya.
“THM ini menggelar musik DJ, menjual minuman beralkohol dengan kadar 4,9 hingga 40 persen, menjajakan wanita malam yang disebut ladies count (LC) dengan tarif berkisar Rp350 ribu per tiga jam,” jelasnya.
Wildan turut menuturkan, penyebab batalnya aksi yang awalnya akan dilaksanakan pada Sabtu, (28/12/2024), dikarenakan tidak mendapatkan izin dari aparat penegak hukum.
Sebagai gantinya, lanjut dia, para mahasiswa disediakan ruang audiensi bersama Satpol PP Kota Serang, dalam menyampaikan aspirasi mereka yang resah akibat menjamurnya THM tak berizin di Kota Serang.
“Jadi sebelumnya kami diberitahu oleh pihak aparat penegak hukum, karena adanya momentum nataru maka aksi kami tidak diberikan izin. Kemudian akhirnya diarahkan audiensi dengan Satpol PP,” tuturnya.
“Namun karena hasil dialog itu tidak ada hasil dan tidak ada tindak lanjut, sehingga kami hari ini turun ke jalan,” kata Wildan
Dirinya lalu menyebut, apabila hingga aksi unjuk rasa dilakukan Pemkot Serang masih tidak menindak dan menutup THM, maka mahasiswa akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar lagi.
“Kita akan lihat apabila sampai malam tahun baru tidak ada penutupan terhadap THM, kita akan aksi lagi dengan massa yang lebih besar sampai ada langkah kongkret dari pemerintah,” tandasnya. (Red/Ika)