SERANG | sidikberita.com – Diduga Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al-Khairiah Tegal Buntu memangkas bantuan dana PIP siswa yang seharusnya dana tersebut diberikan kepada siswa sebesar Rp.750.000,-, akan tetapi sebanyak 7 orang siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP tersebut hanya mendapatkan dana sebesar Rp.150.000,-.
Sangat disayangkan pemotongan bantuan dana PIP ini tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dari kepala sekolah. Pemotongan dana PIP sebesar Rp.600.000,- dilakukan dengan alasan dana PIP tersebut di alokasikan atau di subsidi kan untuk buku LKS, agar seluruh siswa mendapatkan LKS secara gratis. Terjadi pemotongan ini dikarenakan Sekolah tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk buku.
Dimana Program Indonesia Pintar atau dalam (PIP) tidak boleh dipotong oleh pihak sekolah atau siapapun, dana PIP merupakan bantuan untuk biaya pendidikan siswa seperti SPP buku seragam dan keperluan pendidikan lainnya. Dana PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, karena syarat penerima PIP adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTK S).
Salah satu Narasumber yang enggan di sebutkan namanya, memberikan pernyataan nya, “saya melihat proses pengambilan PIP untuk 7 orang siswa ini tidak di dampingi oleh orang tuanya, melainkan di dampingi Bendahara yang juga Guru di MTS Al-Khairiah. Mereka di arahkan ke Bank kemudian setelah pengambilan uang, buku tabungan beserta ATM dan uang 7 orang siswa tersebut di perintahkan untuk di berikan ke Guru/ Bendahara untuk pemotongan sebesar Rp.600.000,- “, paparnya. Senin (6/1/25)
Saat di konfirmasi oleh wartawan sidikberita.com, Kepala sekolah membenarkan bahwa adanya pemotongan dana PIP kepada 7 orang siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP tersebut. (Red/Eni)